Jumat, 16 Juli 2010

MOPD

Tahun ajaran baru dimulai, bagi siswa baru dari sd masuk ke smp atau dari smp masuk ke sma. Hari-hari ini disibukkan dengan kegiatan MOPD (masa orientasi pengenalan dasar). Para siswa baru ini diharuskan membawa beraneka ragam barang atau makanan...ada yang setiap harinya harus memakai pita warna warni, topi kertas warna warni, membawa kayu bakar, bambu, kacang hijau dengan jumlah 2010, sandal japit yang japitnya harus berwarna kuning, tongkat pramuka dan masih banyak lagi.
Di tiap-tiap sekolah menerapkan sistem yang berbeda-beda, ada yang dirasa memberatkan siswa, bahkan ada orang tua siswa yang mengeluh dengan persyaratan yang harus dibawa anaknya namun ada yang ringan atau wajar-wajar saja.
MOPD sebenarnya ajang pengenalan siswa baru terhasap lingkungan sekolahnya yang baru, bahkan diusahakan siswa akan merasa betah dan senang dengan lingkungan sekolahnya yang baru, MOPD harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan nyaman dan tidak perlu dibebani dengan seabreg peralatan yang harus dibawa dalam setiap harinya, bahkan dengan cara kekerasan dan bentakan dari kakak kelasnya yang cenderung menakut-nakuti. Jelas ini adalah perlakuan MOPD yang salah. Namun kenyataannya masih saja hal ini terjadi di sekolah-sekolah.

Kamis, 27 Agustus 2009

PERILAKU MENYIMPANG PADA REMAJA

Masa remaja adalah masa transisi dari tahap kehidupan anak-anak menuju ke tahap dewasa, pada tahap ini remaja akan mengalami berbagai perubahan fisik, emosi maupun psikologis. Masa remaja dikatakan sebagai masa krisis sebab mereka belum mempunyai pegangan. Kepribadiannya sedang mengalami pembentukan dan masih memerlukan bimbingan terutama dari orang tuanya. Seorang remaja sangat mudah dipengaruhi oleh teman sebaya dan lingkungannya. Perubahan yang terjadi pada usia remaja yaitu 13-18 tahun antara lain adalah :
a. Perubahan Fisik : untuk remaja putri ditandai antara lain dengan datangnya menstruasi atau haid sedangkan remaja putra ditandai antara lain mimpi basah dan perubahan suara .
b. Perubahan emosi atau psikologis : ingin mencari jati diri, mudah tersinggung, sifat egonya tinggi, cenderung menjadi pemalu dan mulai tertarik dengan lawan jenis.
Perubahan ini terjadi secara alamiah dan di saat remaja mengalami perubahan tersebut maka disinilah peran lingkungan sangatlah menentukan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah. Apabila remaja tumbuh dalam lingkungan yang baik, mendapatkan pendidikan agama yang kuat maka diapun akan menjadi baik, demikian juga sebaliknya ketika remaja tumbuh dan bergaul di lingkungan yang tidak baik dan tidak mendapatkan pendidikan agama, maka remaja itu akan terjerumus dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang pada Remaja Bila remaja tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang orang tuanya tidak harmonis, tidak pernah memperhatikan dan tidak peduli kepada anaknya karena selalu sibuk dengan banyaknya urusan diluar rumah, mereka hanya mencukupi dari segi materi saja atau tidak peduli sama sekali bahkan terjadi perceraian pada orang tuanya, maka remaja akan mencari perhatian dan melampiaskan dengan berbagai bentuk perilaku menyimpang. Bentuk penyimpangan itu antara lain penyalahgunaan narkotika ( sesuai data dari BKkbN: Pengguna napza di Indonesia 70% diantaranya adalah remaja), minum-minuman keras, perkelahian pelajar, kebut-kebutan, aksi corat-coret tembok, homoseksual, membunuh, aborsi akibat perilaku seksual di luar nikah .Sesuai data BKkbN: hasil survey perilaku remaja siswa SMA di 4 kabupaten pada tahun 2004, menunjukkan bahwa yang telah melakukan hubungan seks diluar nikah adalah 57% dan berdasarkan SDKI tahun 2007, diperkirakan ada 42 juta remaja di Indonesia yang berusia 10-19 tahun melakukan seks bebas. Dengan demikian, berdasarkan survey KPA 2008, sudah 26,23 juta remaja Indonesia hidup bergelimang syahwat. Fakta lain yang menyesakkan dada dari survey KPA ini adalah 97% remaja SMP dan SMA pernah nonton film porno, 93,7% diantaranya pernah berciuman, melakukan stimulasi genital dan oral seks. Masih berdasarkan survey KPA tahun 2008 di atas, ternyata 25% atau sekitar 7.000.000 remaja yang melakukan seks pranikah itu mengakhiri nyawa janinnya di meja aborsi. Bila dibandingkan data tahun 2002, aborsi janin yang terjadi pada tahun itu adalah 3.000.000 janin (Media Indonesia, 2 Oktober 2002), jadi terdapat peningkatan lebih dari 50%. Akibat dari seks bebas adalah menularnya penyakit seksual, mulai dari yang ringan hingga yang mematikan (HIV/AIDS), maka penderitanya juga pasti meningkat. Diperkirakan 10 – 20 juta jiwa penduduk Indonesia rawan tertular HIV (Republika, 27 Mei 2007), dan 81,87% penderita AIDS tersebut adalah remaja (Anonim, 2008).

Solusi untuk mengatasinya adalah:
1. Ajaran Agama merupakan pengendalian yang ampuh sebab ajaran agama memberikan pedoman tentang perbuatan-perbuatan yang boleh dikerjakan dan perbuatan yang dilarang. Seorang remaja akan merasa berdosa dan bersalah apabila melakukan perilaku menyimpang. 2. Orang tua harus senantiasa memberikan perhatian, pengawasan, bimbingan , keteladan yang baik kepada anak-anaknya.
3. Sekolah melaksanakan pengendalian sosial dengan: a. Sistem mendidik agar dalam diri remaja terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma. b. Sistem mengajak secara persuasive untuk mengarahkan perbuatan remaja agar sesuai dengan norma-norma dan tidak menuruti kemauan sendiri. c. Sistem memaksa yaitu bertujuan untuk mempengaruhi seorang remaja secara tegas dan bila tidak menaati kaidah dan norma maka akan diberi sanksi yang mendidik.
4. Pemerintah menyempurnakan lagi kurikulum pendidikan di sekolah yang lebih menekankan pada pendidikan berbasis pembangunan budi pekerti. Lebih mempertegas system hukum bagi pelaku pelanggaraan hukum, contohnya seperti pemakai narkoba dan pelaku aborsi. Untuk kepentingan para remaja, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan para remaja dengan membangun fisik dan non fisik, misalnya menyediakan berbagai fasilitas olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan yang lainnya.

Remaja harus diselamatkan!
Sebab kualitas remaja saat ini sangat mempengaruhi dan menentukan kualitas generasi dimasa yang akan datang, ditangan generasi mudalah terletak nasib bangsa dan negara. Oleh karena itu, para remaja haruslah mempersiapkan diri menjadi insan dewasa yang Islami, berjiwa besar, ulet, dan tangguh menghadapi kesulitan serta mampu mengatasinya. Bila remaja tidak diselamatkan maka akan berdampak buruk terhadap kualitas generasi dan dapat merusak masa depan bangsa. Oleh karena itu tinggalkan segala bentuk perilaku menyimpang. Remaja adalah generasi penerus, kembangkanlah diri kalian kearah yang positif yang akan memberi manfaat tidak hanya untuk diri remaja sendiri tetapi juga keluarga, masyarakat dan negara. Semoga…Amin!


(disampaikan pada seminar remaja di Aula Disdik Kab. Ciamis 26 Juli 2009)

Minggu, 16 Agustus 2009

MERDEKA

merdeka
sudahkah kita merdeka?
merdeka dari keterpurukan?
merdeka dari kemiskinan?
merdeka dari kelaparan?
merdeka dari ketidakadilan?
merdeka dari hidup tidak merdeka?
Kata "merdeka" identik dengan bebas yaitu bebas dari penjajahan, seperti bangsa kita dahulu berjuang dengan mengorbankan jiwa dan raga untuk bebas dari penjajahan demi meraih kemerdekaan dan tercapailah dengan 'proklamasi 17 Agustus 1945'
Untuk saat ini merdeka memiliki arti bebas sebebas-bebasnya, bebas melakukan apa saja tanpa memperdulikan kebebasan orang lain, seperti melakukan korupsi, terorisme, berbuat semaunya, tak peduli dengan norma yang berlaku.
Untuk saat ini apakah kita sudah merdeka dalam arti yang lain, yaitu merasakan kebebasan tanpa adanya rasa ketakutan, sudahkah kita merdeka dari kemiskinan, merdeka dari keadilan, merdeka dari diskriminasi, merdeka dari berkata-kata, merdeka dalam berekspresi dan merdeka lainnya?

MARDEKA

Jumat, 17 April 2009

USAI NYONTRENG

Alhamdulillah...bangsa ini telah menyelesaikan hajat "pesta demokrasi". Sekarang tinggal menanti hasil akhir penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU,semua partai peserta pemilu ada yang menantinya dengan harap-harap cemas, namun ada juga yang sudah merasa di atas angin karena perolehan suaranya tertinggi, tetapi ada juga partai yang merasa terpuruk dengan menurunnya perolehan suaranya.
Sesuai dengan Undang- Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008, mensyaratkan bahwa partai politik dapat mengajukan capres dan cawapres bila perolehan suara nasional mencapai 20% dan bagi partai yang tidak memenuhi angka tersebut maka dapat melakukan koalisi antar partai.
Seperti apa yang kita lihat sekarang ini partai politik sudah mulai sibuk mengadakan konsolidasi, antar partai politik lebih getol mengadakan pertemuan-pertemuan yang membahas rencana koalisi dalam rangka menentukan siapa capres dan cawapresnya. Setiap partai masih bungkam menutup rapat siapakah balon yang bakal diusungnya. Dan rakyatpun merasa tak sabar penasaran ingin mengetahui siapakan calon presiden dan wakil presiden di masa 5 tahun yang akan datang. Yang pasti rakyat punya harapan bahwa dengan capres yang nanti akan dipilihnya akan membawa kehidupan kearah yang lebih baik dari sekarang. Minimal dapat menitipkan kehidupannya meskipun masih jauh dari yang namanya kesejahteraan atau terciptanya 'welfare state'.
Akan sangat berdosa besar bila presiden terpilih nanti ternyata hanya menghianati hati rakyat, janji-janjinya ternyata hanya disumbarkan saat kampanye saja sedangkan relitasnya nol..sungguh kita tidak mengharapkan dan dalam hal inipun rakyat ikut berdosa juga, sebab telah memberikan pilihan yang salah, ternyata harapannya tidak amanah.
Untuk itulah, di pemilu capres dan cawapres yang akan datang, rakyat harus cerdas, harus betul-betul dapat mengukur menimang kepada siapakah pilihannya akan dijatuhkan, janganlah seperti kata pepatah bahwa bangsa ini selalu mengulang kesalahan yang sama.

Selasa, 24 Maret 2009

KAMPANYE

Hari-hari diisi kampanye partai politik.
Aneka macam cara yang dilakukan partai dalam melakukan kampanyenya, ada pengerahan masa dengan menggelar rapat akbar dengan disuguhi goyangan penyanyi dangdut, ada yang mendatangi dari rumah ke rumah rakyat, ada yang memberikan sumbangan, pengobatan gratis dan lain-lainnya.
mereka berkampanye dengan menjual kecap yang artinya selalu menomor satukan, bahwa partainyalah yang paling hebat yang bisa membawa amanat rakyat dan bisa membawa kesejahteraan rakyat, dan kadang diantara kampanyenya tidak jarang mereka akan menjelek-jelekkan partai lain walaupun mereka tahu hal itu adalah dilarang dalam undang-undang pemilu tapi toh masih saja ada pelanggaran itu. Kampanye dengan pengerahan masa untuk saat ini sudah tidak efisien lagi, bahkan hal ini bisa menimbulkan kerusuhan atau kericuhan, sebab untuk saat ini rakyat kita sudah mulai meninggalkan norma dan etikanya dan bahkan menjurus kearah anarkis.
Untuk itulah kampanye kali ini marilah kita melakukannnya dengan betul-betul bisa membawa manfaat bagi semua, jangan partai saja yang diuntungkan tapi rakyat dirugikan. Partai politik dalam kampanyenya harus bisa membawa manfaat, yaitu mampu membangun watak dan karakter bangsa Indonesia untuk menjadi kearah yang lebih baik...semoga