Kamis, 27 Agustus 2009

PERILAKU MENYIMPANG PADA REMAJA

Masa remaja adalah masa transisi dari tahap kehidupan anak-anak menuju ke tahap dewasa, pada tahap ini remaja akan mengalami berbagai perubahan fisik, emosi maupun psikologis. Masa remaja dikatakan sebagai masa krisis sebab mereka belum mempunyai pegangan. Kepribadiannya sedang mengalami pembentukan dan masih memerlukan bimbingan terutama dari orang tuanya. Seorang remaja sangat mudah dipengaruhi oleh teman sebaya dan lingkungannya. Perubahan yang terjadi pada usia remaja yaitu 13-18 tahun antara lain adalah :
a. Perubahan Fisik : untuk remaja putri ditandai antara lain dengan datangnya menstruasi atau haid sedangkan remaja putra ditandai antara lain mimpi basah dan perubahan suara .
b. Perubahan emosi atau psikologis : ingin mencari jati diri, mudah tersinggung, sifat egonya tinggi, cenderung menjadi pemalu dan mulai tertarik dengan lawan jenis.
Perubahan ini terjadi secara alamiah dan di saat remaja mengalami perubahan tersebut maka disinilah peran lingkungan sangatlah menentukan, yaitu keluarga, masyarakat, dan sekolah. Apabila remaja tumbuh dalam lingkungan yang baik, mendapatkan pendidikan agama yang kuat maka diapun akan menjadi baik, demikian juga sebaliknya ketika remaja tumbuh dan bergaul di lingkungan yang tidak baik dan tidak mendapatkan pendidikan agama, maka remaja itu akan terjerumus dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang pada Remaja Bila remaja tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang orang tuanya tidak harmonis, tidak pernah memperhatikan dan tidak peduli kepada anaknya karena selalu sibuk dengan banyaknya urusan diluar rumah, mereka hanya mencukupi dari segi materi saja atau tidak peduli sama sekali bahkan terjadi perceraian pada orang tuanya, maka remaja akan mencari perhatian dan melampiaskan dengan berbagai bentuk perilaku menyimpang. Bentuk penyimpangan itu antara lain penyalahgunaan narkotika ( sesuai data dari BKkbN: Pengguna napza di Indonesia 70% diantaranya adalah remaja), minum-minuman keras, perkelahian pelajar, kebut-kebutan, aksi corat-coret tembok, homoseksual, membunuh, aborsi akibat perilaku seksual di luar nikah .Sesuai data BKkbN: hasil survey perilaku remaja siswa SMA di 4 kabupaten pada tahun 2004, menunjukkan bahwa yang telah melakukan hubungan seks diluar nikah adalah 57% dan berdasarkan SDKI tahun 2007, diperkirakan ada 42 juta remaja di Indonesia yang berusia 10-19 tahun melakukan seks bebas. Dengan demikian, berdasarkan survey KPA 2008, sudah 26,23 juta remaja Indonesia hidup bergelimang syahwat. Fakta lain yang menyesakkan dada dari survey KPA ini adalah 97% remaja SMP dan SMA pernah nonton film porno, 93,7% diantaranya pernah berciuman, melakukan stimulasi genital dan oral seks. Masih berdasarkan survey KPA tahun 2008 di atas, ternyata 25% atau sekitar 7.000.000 remaja yang melakukan seks pranikah itu mengakhiri nyawa janinnya di meja aborsi. Bila dibandingkan data tahun 2002, aborsi janin yang terjadi pada tahun itu adalah 3.000.000 janin (Media Indonesia, 2 Oktober 2002), jadi terdapat peningkatan lebih dari 50%. Akibat dari seks bebas adalah menularnya penyakit seksual, mulai dari yang ringan hingga yang mematikan (HIV/AIDS), maka penderitanya juga pasti meningkat. Diperkirakan 10 – 20 juta jiwa penduduk Indonesia rawan tertular HIV (Republika, 27 Mei 2007), dan 81,87% penderita AIDS tersebut adalah remaja (Anonim, 2008).

Solusi untuk mengatasinya adalah:
1. Ajaran Agama merupakan pengendalian yang ampuh sebab ajaran agama memberikan pedoman tentang perbuatan-perbuatan yang boleh dikerjakan dan perbuatan yang dilarang. Seorang remaja akan merasa berdosa dan bersalah apabila melakukan perilaku menyimpang. 2. Orang tua harus senantiasa memberikan perhatian, pengawasan, bimbingan , keteladan yang baik kepada anak-anaknya.
3. Sekolah melaksanakan pengendalian sosial dengan: a. Sistem mendidik agar dalam diri remaja terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma. b. Sistem mengajak secara persuasive untuk mengarahkan perbuatan remaja agar sesuai dengan norma-norma dan tidak menuruti kemauan sendiri. c. Sistem memaksa yaitu bertujuan untuk mempengaruhi seorang remaja secara tegas dan bila tidak menaati kaidah dan norma maka akan diberi sanksi yang mendidik.
4. Pemerintah menyempurnakan lagi kurikulum pendidikan di sekolah yang lebih menekankan pada pendidikan berbasis pembangunan budi pekerti. Lebih mempertegas system hukum bagi pelaku pelanggaraan hukum, contohnya seperti pemakai narkoba dan pelaku aborsi. Untuk kepentingan para remaja, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan para remaja dengan membangun fisik dan non fisik, misalnya menyediakan berbagai fasilitas olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan yang lainnya.

Remaja harus diselamatkan!
Sebab kualitas remaja saat ini sangat mempengaruhi dan menentukan kualitas generasi dimasa yang akan datang, ditangan generasi mudalah terletak nasib bangsa dan negara. Oleh karena itu, para remaja haruslah mempersiapkan diri menjadi insan dewasa yang Islami, berjiwa besar, ulet, dan tangguh menghadapi kesulitan serta mampu mengatasinya. Bila remaja tidak diselamatkan maka akan berdampak buruk terhadap kualitas generasi dan dapat merusak masa depan bangsa. Oleh karena itu tinggalkan segala bentuk perilaku menyimpang. Remaja adalah generasi penerus, kembangkanlah diri kalian kearah yang positif yang akan memberi manfaat tidak hanya untuk diri remaja sendiri tetapi juga keluarga, masyarakat dan negara. Semoga…Amin!


(disampaikan pada seminar remaja di Aula Disdik Kab. Ciamis 26 Juli 2009)

Minggu, 16 Agustus 2009

MERDEKA

merdeka
sudahkah kita merdeka?
merdeka dari keterpurukan?
merdeka dari kemiskinan?
merdeka dari kelaparan?
merdeka dari ketidakadilan?
merdeka dari hidup tidak merdeka?
Kata "merdeka" identik dengan bebas yaitu bebas dari penjajahan, seperti bangsa kita dahulu berjuang dengan mengorbankan jiwa dan raga untuk bebas dari penjajahan demi meraih kemerdekaan dan tercapailah dengan 'proklamasi 17 Agustus 1945'
Untuk saat ini merdeka memiliki arti bebas sebebas-bebasnya, bebas melakukan apa saja tanpa memperdulikan kebebasan orang lain, seperti melakukan korupsi, terorisme, berbuat semaunya, tak peduli dengan norma yang berlaku.
Untuk saat ini apakah kita sudah merdeka dalam arti yang lain, yaitu merasakan kebebasan tanpa adanya rasa ketakutan, sudahkah kita merdeka dari kemiskinan, merdeka dari keadilan, merdeka dari diskriminasi, merdeka dari berkata-kata, merdeka dalam berekspresi dan merdeka lainnya?

MARDEKA

Jumat, 17 April 2009

USAI NYONTRENG

Alhamdulillah...bangsa ini telah menyelesaikan hajat "pesta demokrasi". Sekarang tinggal menanti hasil akhir penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU,semua partai peserta pemilu ada yang menantinya dengan harap-harap cemas, namun ada juga yang sudah merasa di atas angin karena perolehan suaranya tertinggi, tetapi ada juga partai yang merasa terpuruk dengan menurunnya perolehan suaranya.
Sesuai dengan Undang- Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008, mensyaratkan bahwa partai politik dapat mengajukan capres dan cawapres bila perolehan suara nasional mencapai 20% dan bagi partai yang tidak memenuhi angka tersebut maka dapat melakukan koalisi antar partai.
Seperti apa yang kita lihat sekarang ini partai politik sudah mulai sibuk mengadakan konsolidasi, antar partai politik lebih getol mengadakan pertemuan-pertemuan yang membahas rencana koalisi dalam rangka menentukan siapa capres dan cawapresnya. Setiap partai masih bungkam menutup rapat siapakah balon yang bakal diusungnya. Dan rakyatpun merasa tak sabar penasaran ingin mengetahui siapakan calon presiden dan wakil presiden di masa 5 tahun yang akan datang. Yang pasti rakyat punya harapan bahwa dengan capres yang nanti akan dipilihnya akan membawa kehidupan kearah yang lebih baik dari sekarang. Minimal dapat menitipkan kehidupannya meskipun masih jauh dari yang namanya kesejahteraan atau terciptanya 'welfare state'.
Akan sangat berdosa besar bila presiden terpilih nanti ternyata hanya menghianati hati rakyat, janji-janjinya ternyata hanya disumbarkan saat kampanye saja sedangkan relitasnya nol..sungguh kita tidak mengharapkan dan dalam hal inipun rakyat ikut berdosa juga, sebab telah memberikan pilihan yang salah, ternyata harapannya tidak amanah.
Untuk itulah, di pemilu capres dan cawapres yang akan datang, rakyat harus cerdas, harus betul-betul dapat mengukur menimang kepada siapakah pilihannya akan dijatuhkan, janganlah seperti kata pepatah bahwa bangsa ini selalu mengulang kesalahan yang sama.

Selasa, 24 Maret 2009

KAMPANYE

Hari-hari diisi kampanye partai politik.
Aneka macam cara yang dilakukan partai dalam melakukan kampanyenya, ada pengerahan masa dengan menggelar rapat akbar dengan disuguhi goyangan penyanyi dangdut, ada yang mendatangi dari rumah ke rumah rakyat, ada yang memberikan sumbangan, pengobatan gratis dan lain-lainnya.
mereka berkampanye dengan menjual kecap yang artinya selalu menomor satukan, bahwa partainyalah yang paling hebat yang bisa membawa amanat rakyat dan bisa membawa kesejahteraan rakyat, dan kadang diantara kampanyenya tidak jarang mereka akan menjelek-jelekkan partai lain walaupun mereka tahu hal itu adalah dilarang dalam undang-undang pemilu tapi toh masih saja ada pelanggaran itu. Kampanye dengan pengerahan masa untuk saat ini sudah tidak efisien lagi, bahkan hal ini bisa menimbulkan kerusuhan atau kericuhan, sebab untuk saat ini rakyat kita sudah mulai meninggalkan norma dan etikanya dan bahkan menjurus kearah anarkis.
Untuk itulah kampanye kali ini marilah kita melakukannnya dengan betul-betul bisa membawa manfaat bagi semua, jangan partai saja yang diuntungkan tapi rakyat dirugikan. Partai politik dalam kampanyenya harus bisa membawa manfaat, yaitu mampu membangun watak dan karakter bangsa Indonesia untuk menjadi kearah yang lebih baik...semoga

Senin, 16 Maret 2009

MENAKAR BUDAYA POLITIK PADA PEMILIH PEMULA

MENAKAR BUDAYA POLITIK PADA PEMILIH PEMULA


Hanya menanti hitungan hari saja pesta demokrasi akan segera digelar. Bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum anggota legislatif dan dilanjutkan dengan memilih presiden beserta wakilnya.
Di sepanjang jalanan pepohonan mulai banyak ditumbuhi buah dan bunga yang berupa aneka spanduk, poster, pamflet, gambar atau foto para caleg dengan atribut partainya. Tidak hanya di pepohonan melainkan di pagar-pagar, bangunan, dan juga tiang tak luput dari penempelan dan pemasangan para wajah calon wakil rakyat negara kita.
Pemilu atau pemilihan umum merupakan salah satu manifestasi dari adanya budaya politik masyarakat. Budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi , pengaturan kekuasaan , proses pembuatan kebijaksanaan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparatur negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah. Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup, tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat. Pola kepemimpinan yang konfromitas atau mendorong inisiatif kebebasan, sikap terhadap mobilitas yang mempertahankan status quo atau mendorong mobilitas, atau prioritas kebijakan yang menekankan ekonomi atau politik. Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota dalam suatu sistem politik.
Menurut Mochtar Masoed dan Colin Mac Andrews budaya politik dapat diklasifikasikan kedalam tiga tipe yaitu: 1). Budaya politik parokial, yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah yang disebabkan faktor kognitif, misalnya tingkat pendidikan yang relatif rendah dan tinggal di desa terpencil sehingga mereka samasekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. 2). Budaya politik kaula, yaitu masyarakat bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif, mereka yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun tidak memberikan suara dalam pemilihan yaitu golput. 3). Budaya politik partisipan, yaitu budaya politik yang ditandai oleh adanya kesadaran politik yang tinggi, mereka melibatkan diri dalam kegiatan politik, paling tidak dalam kegiatan pemberian suara dalam pemilihan, hal ini dikarenakan mereka memperoleh informasi yang cukup banyak tentang kehidupan politik.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemilu, para siswa yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun akan memiliki hak pilih aktif, yaitu hak untuk memberikan suaranya dalam pemilu. Para siswa yang memiliki hak pilih aktif ini sering disebut dengan istilah Pemilih Pemula, dikatakan pemula karena mereka baru pertamakali akan memberikan suaranya pada pemilu.
Pemilih pemula selalu diincar oleh partai politik dan para caleg, agar mereka memberikan dukungan suara dalam pemilu. Pemilih pemula mudah untuk digiring oleh partai politik dan para caleg, karena minimnya atau kurangnya pengetahuan tentang pendidikan politik. Pemilih pemula kadang tidak mengenal dan bahkan tidak tahu partai apa saja yang akan menjadi peserta pemilu, termasuk juga mereka tidak mengenal figur dari tokoh caleg partai politik itu. Akibatnya disaat menuju ke TPS, mereka akan memilih semaunya sendiri atau asal-asalan saja . Tentu saja kita tidak menginginkan hal ini terjadi, walaupun kenyataannya hal ini masih saja terjadi.
Sesuai dengan uraian tipe budaya politik diatas, termasuk tipe budaya politik yang manakah para pemilih pemula? Apakah termasuk tipe budaya politik parokial, kaula, atau partisipan? Idealnya para pemilih pemula termasuk dalam tipe budaya politik partisipan. Disinilah peranan guru PKn (pendidikan kewarganegaraan) sangatlah penting. Guru PKn dituntut untuk memberikan sosialisasi politik kepada siswanya. Sosialisasi politik adalah suatu proses dimana para siswa memperoleh pengetahuan, nilai-nilai dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya. Sosialisasi politik dapat dilaksanakan di sekolah melalui pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), yaitu siswa dan guru saling tukar menukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoritis maupun praktis. Dengan demikian siswa memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis. Bila sosialisasi politik ini dilaksanakan terus menerus maka dapat dipastikan siswa sebagai pemilih pemula akan memiliki budaya politik partisipan. Siswa sebagai pemilih pemula yang memiliki budaya politik partisipan akan ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan negara dan memilih wakil-wakilnya di parlemen dengan cerdas dan sesuai dengan hati nuraninya.



Suluh : Dra. S. ALFIANA LATIEF
Guru PKn di SMAN 3 Ciamis
Jln. Bojonghuni No. 87 tlp. 0265 773890 Ciamis


Alamat rumah:
Jln. Ir. H. Juanda Rt.03 / Rw. 10 No. 320 Ciamis
Tlp. 0265 775294

MENAKAR BUDAYA POLITIK PADA PEMILIH PEMULA

Sabtu, 07 Maret 2009

Pemilu kian menjelang, para caleg sedang sibuk mencari dukungan, jalanan makin meriah dengan hiasan baliho, spanduk, poster, gambar-gambar partai. Orang yang melihatnya dibuat bingung mau memilih caleg, partai yang mana? Para caleg gencar ke dapilnya merayu, merajuk, mengajak, meminta untuk mendukungnya dengan seribu janji manisnya, memberikan sembako, bantuan dana pembangunan, dan segala macam pemberiannya. Apakah nanti bila terpilih dan duduk manis di kursi dewan, mereka masih ingat dengan janji-janjinya? Setujukah kalau kita sepakat untuk mengambil uangnya jangan pilih orangnya?

Kamis, 05 Februari 2009

budaya politik

Para siswa yang kini tengah berusia 17 tahun, oleh pemerintah sudah diakui untuk memberikan suaranya dalam pemilu atau sudah diakui sebagai warga negara yang telah memiliki hak politik yaitu hak untuk memilih dalam pemilihan umum. Dalam pembelajaran mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) terdapat materi pembelajaran tentang budaya politik. Ada beberapa tipe budaya politik yang terdapat pada masyarakat Indonesia yaitu tipe budaya politik parokial yaitu masih rendahnya atau bahkan tidak ada pendidikan politik sehingga masyarakat tidak tahu dan tikak ada partisipasi politik, tipe subjek adalah tipe masyarakat yang sudah mengerti akan pendidikan politik tetapi tidak ada kesadaran dan tidak berpartisipasi politik, sedangkan tipe yang ketiga adalah tipe partisipan yaitu munculnya kesadaran akan berpartisipasi politik dan selalu dalam ikut serta kegiatan politik.
Timbul pertanyaan para siswa sebagai pemilih pemula dalam pemilu termasuk pada tipe budaya politik yang mana?
Disinilah dituntuk kepada guru PKn untuk mengajarkan materi budaya politik kepada siswanya sehingga siswa terbekali akan pendidikan pilitik yang nantinya siswa tidak akan menjadi tipe parokial atau subjek yang identik golput.
Bila ada siswa yang golput disebabkan karena ketidaktahuannya terhadap budaya politik itu adalah merupakan kesalahan gurunya, tetapi bila ada siswa yang golput karena mereka mengamati dan merasa tidak ada yang sesuai hati nuraninya untuk dipilih hal itu bukan kesalahan gurunya, melainkan siswa telah dapat menganalisis tentang kehidupan politik di negeri ini dan budaya politik apa yang pantas dipilih.
Namun harapan kita janganlah golput sebab masih ada calon-calon pemimpin negeri ini dan calon wakil-rakyat di negeri ini yang masih memiliki hati nurani dan pantas untuk dipilih untuk menyerahkan amanah kita pada calon bangsa ini.

Minggu, 01 Februari 2009

guru sibuk membuat portofolio

setelah turunnya aturan dari pemerintah bahwa seorang guru harus bersertifikasi dan kompeten, serta profesional maka sekarang para guru sibuk menyusun portofolio yang nanti akan dikirimkan ke lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menilai apakah portofolio seorang guru dapat dinyatakan lulus sebagai guru yang profesional. Para asesor sebagai tim penilai akan menilai riwayat pendidikan sampai pengalaman mengajar seorang guru, nah sekarang yang menjadi kendala apakah semua guru sudah layak untuk disertifikasi?

guru dimata siswa

seiring perjalanan waktu figur guru dimata siswa sekarang ini telah bergeser, bila dulu guru yang rajin selalu jadi idola namun kini justru guru yang males ke kelas justru jadi idola bagi siswa, nah bagaimana pendapat kamu sebagai kawula muda yang juga sebagai siswa?